Sudin PPAPP Jakpus Gelar Penguatan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Reporter: Angga Rizkyanda | Editor: Andreas Pamakayo

Pertemuan gugus tugas TPPO. Foto: Revan Magang

Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi persoalan serius di Indonesia. Perlindungan dan penyelamatan terhadap korban pun terus dilakukan. Walaupun upaya terus dilakukan, kasus serupa terus bermunculan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar pertemuan gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (15/5).

Dalam kesempatan ini, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Sekko Jakarta Pusat M Reza Pahlevi mengatakan, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks dengan cara dan modus yang digunakan sangat beragam sehingga dalam upaya penanganan korban membutuhkan adanya kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama para stakeholder agar dapat melindungi serta memberikan hak-hak korban.

“Oleh karena itu, mulai dari lurah, camat, sekolah-sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dinas terkait lainnya diharapkan berperan aktif dalam melakukan pengawasan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas PPAPP Kota Administrasi Jakarta Pusat Dwi Wahyu Rianti menambahkan, saat ini ada kecenderungan meningkatnya korban TPPO yang terlaporkan setiap tahun sehingga menjadi perhatian besar untuk dapat melakukan berbagai upaya dan strategi pencegahan dan penanganan TPPO.

“Berbagai upaya strategi pencegahan dan penanganannya antara lain dengan memperkuat gugus tugas tingkat kabupaten dan kota serta secara masif mengedukasi dan mensosialisasikan tentang bagaimana strategi pencegahan TPPO kepada masyarakat,” ujarnya. 

“Kegiatan ini juga akan kita lakukan sebanyak tiga kali, selain hari ini nanti akan dilanjutkan pada tanggal 21 Mei dan selanjutnya pada tanggal 22 Mei 2024 mendatang,” tambahnya.

Dwi juga berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta memperkuat kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak dalam mewujudkan nol kasus tindak pidana perdagangan orang di Indonesia, khususnya di Jakarta Pusat.