Terkait Kota Layak Anak, Wali Kota Jakpus Minta Optimalkan Kelengkapan Administrasi

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Maulana

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta mengoptimalkan kelengkapan administrasi untuk  menembus predikat Kota Layak Anak (KLA) Taun 2024.

Demikian dikatakannya saat membuka rapat koordinasi gugus tugas KLA, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kamis (31/10).

"Masih bisa kita optimalkan kembali, masih ada ruang untuk kita optimalkan di mana insfratruktur perkotaan sudah kita penuhi dengan baik tinggal kelengkapan administrasi. Kita ingin kota Jakarta Pusat yang kita cintai ini dapat predikat KLA," katanya.

"Insyaallah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan meningkatkan predikat dari Nindya pada tahun 2023 menjadi predikat Utama atau bahkan Predikat Kota Layak Anak di tahun 2024 ini," imbuhnya.

Menurutnya, segera persiapkan sebaik mungkin karena instrumennya sudah dijelaskan dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2021, tinggal meyakinkan bahwa sub indikator itu telah dipenuhi.

Dhany menuturkan, KLA menjadi kerja bersama berbagai unsur dan berkolaborasi dari pemangku kepentingan, pemangku kebijakan, dan pemangku program kegiatan yang orientasinya pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus.

Dalam rakor ini turut dihadiri, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan Polres Metro Jakarta Pusat, Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Pusat, camat se-Jakarta Pusat, Sudin PPAPP, dan UKPD terkait.

Kegiatan ini juga diisi pemaparan hasil evaluasi KLA oleh Perwakilan Dinas PPAPP dan materi pemenuhan gizi pada masa 1.000 hari pertama kehidupan oleh perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.