TP3W Jakpus Lakukan Penelitian Fisik Fasos Fasum PT Roinita Eka Jaya
Reporter: Andre | Editor: Andreas Pamakayo
Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penelitian fisik PT Roinita Eka Jaya sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), di Pusat Perbelanjaan Metro Tanah Abang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menjelaskan, kewajiban dari PT Roinita Eka Jaya berupa bidang tanah seluas 700 mater dan kontruksi untuk fasilitas umum (fasum) fasilitas sosial (fasos).
"Kewajiban berupa bidang tanah sebagian sudah diberikan untuk kita catatan sebagai aset Pemerintah Daerah (Pemda)," katanya, di lokasi, Senin (9/9).
Rencananya, lanjut Asekbang, tanah tersebut akan dibuat jalan umum bagi masyarakat. "Tadi TP3W sudah melakukan pengecekan yang diteliti 69 meter berupa jalan umum, sisanya nanti akan kita tagih lagi," ucapnya.
Tadi, lanjut Asekbang, administrasi kelengkapan dari PT Roinita Eka Jaya juga telah disiapkan dan dalam waktu dekat bisa dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST).
"Tentunya kita akan terus melakukan koordinasi dengan pengembang untuk segera menyerahkan kewajibannya, karena ini bagi kepentingan masyarakat," tandasnya.