Wawali Terima Tiga Orang Tim Penilai Ombudsman

Reporter: Rio Cornelianto | Editor: Andreas Pamakayo

Wawali terima tiga orang Tim Penilai dari Ombudsman. Foto: Naufal Magang

Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir menerima tiga orang Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang nantinya akan mendatangi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta Suku Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Sudin Dukcapil).

Chaidir berserta jajaran terkait menyambut Tim Penilai Ombudsman, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (29/7).

Menurut Chaidir, salah satu tantangan dalam pelayanan publik ialah bagaimana beradaptasi dalam kemajuan teknologi, penyelenggaraan itu dituntut untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

"Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berkomitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas maladministrasi, pelayanan sesuai dengan standar sebagai bentuk kepastian hukum terhadap persyaratan prosedur," katanya.

Selain itu, lanjutnya, seluruh saran dan aduan dari masyarakat terbuka lewat kanal-kanal yang ada. "Dalam penyelenggaraan pelayanan dapat diukur secara berkala melalui index kepuasan masyarakat untuk pelayanan publik di kantor wali kota pada semester 1 Tahun 2024 mencapai 98,63 persen," jelasnya.

"Saya berharap semoga Jakarta Pusat dapat meningkatkan lagi pelayanannya, juga tidak ada komplain dari masyarakat dan mendapatkan nilai minimal 99 persen," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Olvi Lusianti Dewi mengatakan ada empat unsur dalam penilaian yaitu, wawancara penyelenggara, wawancara pengguna, proses penyelenggaraan, dan dokumen back office.

"Empat unsur  itu merupakan kesatuan dari Penilaian Penyelenggaraan Kepatuhan Tahun 2024" ucap Olvi.

Nantinya, lanjut Olvi, setelah dilakukan penilaian akan diberikan batas waktu untuk pengumpulan dokumen yang belum lengkap.

"Hasil penilaian nanti akan diserahkan secara langsung oleh Ombudsman Pusat pada bulan November atau bulan Desember mendatang," tandasnya.