
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda tahunan yang bertujuan menyusun rencana pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat di Tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
Kini telah memasuki tahapan Sidang Kelompok Musrenbang Kecamatan Terintegritas Kelurahan yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Cempaka Putih Barat (CPB), Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Lurah Cempaka Putih Barat Annisa Titisunda menjelaskan via daring, di wilayahnya terdapat 62 usulan, sebanyak 54 yang diterima dan 8 usulan ditolak.
"Usulan yang ditolak yaitu, 7 dari Suku Dinas Bina Marga dan 1 usulan dari Suku Dinas Perhubungan. Alasan usulan yang ditolak salah satunya karena terkendala lahan," kata Annisa.
Sementara itu, Sekertaris Lurah (Sekel) Cempaka Putih Barat Ikhwan Julio Akbar mencontohkan usulan uang ditolak dari Sudin Perhubungan, warga minta dipasangkan cermin tikungan namun, di lokasi itu sudah terdapat tiga tiang, jadi tidak bisa lagi menambah tiang,
"Jika ingin tetap diusulkan pemasangan cermin tikung, RW harus berkoordinasi dengan pemilik tiang untuk digabungkan menjadi satu tiang," tuturnya.
Ikhwan menambahkan, nantinya ke 54 usulan tersebut akan dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan.
"Usulan yang terbanyak itu dari Sudin SDA dan Bina Marga. Usulan berupa pembuatan pagar beton hingga pengaspalan jalan," ucapnya.
Ikhwan menerangkan, musrenbang kali ini juga melibatkan Forum Remaja Jakarta yang mengusulkan pergelaran perlombaan saat 17 Agustusan.
"Nanti kita akan coba kolaborasi dengan karang taruna kelurahan dan kita cari apa yang ingin dilakukan, kita juga akan merealisasikannya usulan-usulan tersebut," tandasnya.