Kelurahan Sumur Batu Deklarasikan Open Defication Free disaksikan Walikota Jakpus Arifin, berlangsung di halaman SMPN 183 Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, (28/2). Foto: Maul
Kelurahan Sumur Batu Deklarasikan Open Defication Free
Kelurahan Sumur Batu melakukan deklarasi Open Defication Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan (BABS). Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Walikota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, dan berlangsung di halaman SMPN 183 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, (28/2).
Sumur Batu merupakan kelurahan keenam yang telah bebas dari BABS di Jakpus. Lima kelurahan lainnya adalah Rawasari, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih Barat, Gondangdia dan Duri Pulo.
"Dengan bertambahnya kelurahan yang mendeklarasikan ODF ini InsyaAllah warganya semakin sehat karena budayanya harus mengarah kepada perilaku hidup bersih dan sehat," tutur Arifin.
Arifin menekankan pentingnya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan 5 (LIMA) PILAR untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kelima pilar tersebut adalah Stop BABS, mencuci tangan menggunakan sabun, pengeloaan air minum rumah tangga, pengeloaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Secara garis besar, kualitas hidup masyarakat dapat dicapai dengan peningkatan sanitasi dan mempertahankan budaya hidup bersih dan sehat.
"Tantangan yang dihadapi terkait pembangunan kesehatan khususnya bidang higiene dan sanitasi masih sangat besar, untuk itu perlu dilakukan intervensi terpadu melalui sanitasi total,"tuturnya.
Dalam kesempatan ini Arifin juga meminta kelurahan yang belum mendeklarasikan komitmen STBM untuk segera melaksanakan dan kemudian melakukan pembenahan-pembenahan lingkungan.
"Sehingga nantinya akan bertambah lagi kelurahan - kelurahan di Jakarta Pusat yang ODF. Saya berharap tahun ini bisa lebih dari 10 kelurahan yang mendeklarasikan ODF,"ujarnya.
Sementara itu, Camat Kemayoran Dicky Suherlan mengakui baru Kelurahan Sumur Batu yang melakukan deklarasi ODF atau bebas BABS di kecamatannya. Sisa 7 kelurahan lain telah memetaan dan tengah mencari dukungan CSR untuk merealisasikan pembangunan septic tank komunal sebagai salah satu solusi.
Di Kelurahan Sumur Batu sendiri telah dilakukan pembangunan septic tank komunal di dua lokasi, di RW 01 yang menampung limbah air WC dari 64 rumah, dan RW 07 yang menampung sekitar 40 rumah.
"Kami sudah petakan di 7 kelurahan itu dan buat prioritas mana yang dahulu ditangani. Kami juga sudah melempar proposal ke sejumlah CSR untuk mendukung pembangunan septic tank," tandasnya.
(Kominfotik/Maul)