Penataan kawasan TW 3 di Jalan Bendungan Jago. Foto: Zaki Ahmad Thohir
Penataan kawasan adalah kegiatan merapikan dan revitalisasi suatu area untuk meningkatkan kualitas fisik dan lingkungan, serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.
Prosesnya melibatkan berbagai instansi pemerintah seperti, Sumber Daya Air, dan Pertamanan, serta melibatkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat.
Tujuannya menciptakan taman hijau, memperindah jalan, hingga mengembangkan ruang publik yang dapat dinikmati warga.
Semua itu terlihat dalam penataan kawasan Triwulan (TW) 3, di Jalan Bendungan Jago RT 001, 002 RW 01 atau yang dikenal dengan Jalan Kemayoran Gempol.
Penataan kawasan dilakukan pada sisi jalan kurang lebih panjangnya 200 meter dari Jembatan Bendungan Jago sampai Jembatan Haji Ung.
Lurah Utan Panjang Gatra mengatakan, pengerjaan penataan kawasan dimulai pada bulan Agustus dan berakhir di September.
"Kita rapikan trotoar, sheet pile atau turap, lalu ditambahkan tanam hias, dan pengecatan agar lebih indah dipandang," katanya, Senin (8/9).
"SKPD yang terlibat dari Sudin Bina Marga lewat satpel kecamatan, SDA, Pertanaman, dan PPSU Kelurahan Utan Panjang," imbuhnya.
Menurutnya, fungsi penataan kawasan untuk mempercantik dan memperindah. Oleh karena itu, fungsi jalan utama di wilayah Kelurahan Utan Panjang memang kurang sedap dipandang sehingga pihaknya mempercantik dan memperindah seluruh jalan utama yang masuknya jalan Utan Panjang Barat, Timur maupun Jalan Bendungan Jago.
Untuk menjaga kawasan yang telah ditata, lanjut Gatra, akan menerapkan sistem edukasi sangat sosialisasi kepada warga agar tidak merusak apa yang telah direvitalisasi.
"Kita juga akan lakukan pengawasan dengan PPSU yang bertugas dan Satpol PP untuk memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga bersama kawasan yang sudah dipercantik," tandasnya.