Penertiban bangunan liar di bantaran Kali Sentiong. Foto: R Maulana Yusuf
Petugas gabungan Kecamatan Johar Baru melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Kramat Pulo Gundul, RW 09, Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
"Penertiban bangunan liar berukuran 5x2,5 persegi ini berada di bantaran Kali Sentiong, yang juga merupakan salah satu keluhan dari warga masyarakat," kata Camat Johar Baru Ishran Prasetyawan.
Sebelum penertiban, lanjut Ishran, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan terhadap penghuni bangunan liar di pinggir Kali Setiong.
"Sebelumya kita telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada penghuni untuk pindah. Kita juga takut bangunan liar ini dipergunakan hal-hal negatif," ucapnya.
Menurut Ishran, nantinya di lokasi ini akan dibuat taman sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan aman ketika berjalan di sepanjang Jalan Kramat Pulo Gundul.
Ia juga akan menyisir tempat lain yang terdapat bangunan liar di bantaran kali di wilayah Kecamatan Johar Baru.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat melalui kelurahan, RT, RW, LMK, FKDM, dan jajaran terkait untuk terus mengingatkan warganya agar tidak mempergunakan fasos fasum bagi kepentingan pribadi," imbuhnya.