# Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Kebon Kosong. Foto: Malik Maulana

Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Kebon Kosong Bahas 60 Usulan dari 13 RW

Pemerintahan 18 Feb, 2025 Reporter: Muhammad Aulia | Editor : Andreas Pamakayo 326 View

Kelurahan Kebon Kosong melaksanakan Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Terintegrasi Kelurahan menghasilkan 60 usulan dari 13 RW.

Lurah Kebon Kosong Alfalast Susetyo menjelaskan, sidang kelompok kali ini merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pra musrenbang (rembuk RW) yang menghasilkan 65 usulan dari 13 RW yang ada di wilayahnya.

"Dari 65 usulan kita sortir lagi sehingga menghasilkan 60 usulan yang telah kita bahas bersama" jelasnya, di Aula Kantor Lurah Kebon Kosong, Jalan Dakota 2 No.42, RT 7/9, Kecamatan Kemayoran, Rabu, (18/2).

Alfalast menambahkan dari 60 usulan yang dibahas, terbagi menjadi 48 usulan fisik dan 12 usulan non fisik. Suku Dinas Bina Marga dan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi yang terbanyak mendapat usulan, masing-masing 16 dan 14 usulan.

"Masing-masing usulan akan diakomodir pada tahun 2025 dan 2026, tetapi ada beberapa usulan yang butuh usulan langsung ke dinas terkait di provinsi," jelasnya.

Lurah Kebon Kosong berharap usulan yang akan diakomodir dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat atas sarana dan prasarana dapat terpenuhi.

Kegiatan ini turut dihadiri, Wakil Camat Kemayoran Agus Triyono yang dihadiri oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina, Kepala Suku Badan Perencanan Kota Administrasi Jakarta Pusat Ina Marliana, Dewan Kota Kecamatan Kemayoran, Nasirman, Ketua RW, LMK, dan FKDM.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe