# Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Tanah Tinggi. Foto: Maulana

Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Tanah Tinggi Sepakati Pembangunan Lapangan Futsal

Pemerintahan 20 Feb, 2025 Reporter: Maulana | Editor : Andreas Pamakayo 373 View

Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Terintergrasi Kelurahan Tanah Tinggi Tahun 2025, menyepakati pembangunan lapangan futsal.

Lurah Tanah Tinggi Chotibul Umam mengatakan, usulan tersebut diterima oleh Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Pusat terkait pembuatan lapangan futsal.

Chotibul menambahkan, rencananya lapangan futsal tersebut berada di Jalan Pulo Gundul RW 05. Nanti akan dirapatkan bersama Tingkat RT,  RW dan LMK serta tokoh masyarakat yang ada.

"Terkait lapangan futsal nanti kita akan berembuk untuk ke belakangnya, mulai dari penjagaan keamanan ketertiban dan juga kenyamanan untuk berolahraga karena memang sudah hampir 2 tahun berjalan Tanah Tinggi sudah berkurang dengan tawuran nanti kalau ada lokasi untuk berolahraga agar dikondisikan supaya jangan menjadi lahan atau titik kumpul tawuran," paparnya, di aula Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

Dia pun menjelaskan, Musrenbang Kelurahan Tanah Tinggi ada sebanyak 28 usulan. Hasil tersebut nantinya akan dibawa dan dibahas dalam pleno Musrenbang Kecamatan Johar Baru Terintegrasi Kelurahan Tahun 2025.

Chotibul menjelaskan, kegiatan sidang kelompok ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya, pelaksanaan Rembuk RW tahun 2025 yang dilaksanakan pertengahan Januari lalu. Dari Rembuk RW itu menghasilkan total sebanyak 59 usulan.

"Usulan itu terdiri dari 38 usulan fisik dan 21 usulan barang. Dengan UKPD tujuan terbanyak 15 usulan ke Sudin Perhubungan," katanya, Kamis (20/2).

Dilanjutkan Chotibul, dari keseluruhan usulan itu pihak UKPD terkait telah melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan. Hasilnya sebanyak delapan usulan fisik dari sejumlah RW di Kelurahan ditolak.

"Sebanyak delapan usulan ditolak lantaran ada yang sudah pernah diusulkan sebelumnya, tidak memenuhi persyaratan teknis, dan salah tujuan UKPD. Sisanya 23 usulan ada yang akan dieksekusi tahun ini dan ada juga yang harus diverifikasi ulang yang selanjutnya menjadi usulan langsung atau cukup bersurat kepada SKPD terkait," jelasnya

"Kita akan kawal usulan masyarakat ini sampai Tingkat Kecamatan dan Kota memang usulan dari warga untuk kebaikan warga, semoga semuanya dapat terakomodir dan menjadi kesan yang baik di Kelurahan Tanah Tinggi," tandasnya.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe