Musrenbang Kelurahan Utan Panjang. Foto: Malik Maulana
Kelurahan Utan Panjang melaksanakan Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Terintegrasi Kelurahan yang menghasilkan 40 usulan.
Lurah Utan Panjang Gatra Pratama Putra menjelaskan bahwa tadinya terdapat 41 usulan namun, satu usulan ditolak karena tidak memenuhi syarat.
"Dari hasil pra musrenbang di Tingkat RW ada 41 usulan yang terdiri dari 30 usulan fisik dan 11 usulan barang namun, hanya 40 usulan yang diterima dan menjadi usulan langsung serta terdapat satu usulan yang ditolak karena tidak memenuhi syarat untuk diajukan menjadi usulan," tuturnya.
Menurut Gatra, usulan yang paling banyak diajukan berasal dari Sudin Bina Marga sebanyak 16 usulan. "Usulan paling banyak terdapat di Sudin Bina Marga seperti, pengaspalan jalan dan perbaikan jalan," ujarnya seraya berharap semoga semua usulan dari masyarakat bisa segera terleasasikan.
Sementara itu, Wakil Camat Kemayoran Agus Triyono meminta kepada para ketua RT, RW, LMK, FKDM untuk sama-sama berdiskusi, menggali inovasi-inovasi agar Kota Jakarta ke depannya menjadi Kota Global.
"Melalui musrenbang ini, ayo kita sama-sama berdiskusi, menggali inovasi-inovasi yang lebih baik lagi agar Kota Jakarta ke depannya menjadi Kota Global," ucapnya.