# Pelaksanan aksi keenam konvergensi stunting. Foto: Maulana

Aksi Keenam Konvergensi Stunting, Pemkot Jakpus Undang Para Ahli

Guna mencari solusi dan konvergensi penanganan stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan identifikasi yang melibatkan ahli gizi, ahli anak, bidan serta rumah sakit.

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin menjelaskan, pertemuan ini merupakan tahapan keenam dari aksi konvergensi dan identifikasi maka dikelompokan masing-masing potensi yang memiliki kasus untuk membahas secara bersama dengan para ahli

Untuk gambaran tindak lanjut dari penanganan stunting ini, Iqbal mengatakan, akan memetakan terlebih dahulu setelah itu masuk dalam rangkaian solusinya dan upaya melalui pendampingan secara berkelanjutan.

"Masukan terkait dengan rangkaian solusi yang akan kita tempuh tentu berlanjut ke konvergensi aksi ke tujuh agar dilakukan upaya penuntasan kasus stunting di wilayah Jakarta Pusat," kata Iqbal, saat membuka acara kajian dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting II, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (7/11).

Iqbal menambahkan, agar percepatan dalam penanganan kasus stunting ini lebih baik lagi tidak hanya melibatkan para tenaga kesehatan saja namun, masyarakat juga harus turut aktif melalui TPK (Tim pendampingan Kelurahan/Keluarga).

"Kita melibatkan seluruh masyarakat termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kita sediakan bidan kelurahan juga tentu keterlibatan lembaga kemasyarakatan," jelasnya.

Iqbal juga berharap dapat melaksanakan audit kasus stunting dengan tepat yang nantinya akan menghasilkan RTL sehingga dapat menurunkan angka stunting di Kota Administrasi Jakarta Pusat.

"Seluruh masyarakat agar terlibat dalam menangani dan menuntaskan kasus stunting, harus diungkapkan jangan ada yang di sembunyi-sembunyikan, semuanya harus memiliki kepedulian terhadap masalah ini," imbaunya.