Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menghadiri seminar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dalam penguatan pencegahan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Seminar yang diinisiasi Inspektorat DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Badan Intelejen Negara (BIN) dalam rangka pemberian pemahaman dan komitmen dalam kegiatan pencegahan korupsi penyediaan barang dan jasa kepada para pejabat fungsional ini dibuka Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma dan pemberian arahan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, di salah satu hotel kawasan Pecenongan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menambahkan, tujuan seminar ini untuk memitigasi resiko maka dari hal-hal yang dapat menimbulkan korupsi.
"Pertemuan ini menjadi media untuk mencari solusi terbaik supaya jajaran pemerintahan Jakarta benar-benar menjalankan tata pemerintah yang bersih dan baik," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Inspektorat DKI Jakarta yang telah bersinergi dengan Kejati dan BIN menyelenggarakan seminar dalam rangkaian memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
"Diharapkan seminar ini membawa dampak bagi semua. Khususnya bagi Pemprov DKI Jakarta yang mendapatkan pencerahan seputar mekanisme pengadaan barang dan jasa agar berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat," ujarnya.
Teguh juga meminta ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menaati aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
"Saya sampaikan bahwa teman terbaik saat ini adalah regulasi sebagai acuan bagi semua dalam pengadaan barang dan jasa yang masih menjadi area rawan korupsi," katanya.
Ia memaparkan, sekitar 50 persen APBD merupakan pengadaan barang dan jasa yang nilainya cukup besar.
"Saya juga berharap setelah mendengar hal-hal yang dibahas di seminar bisa menjadi acuan penyempurnaan berbagai hal terkait regulasi pengadaan barang dan jasa," paparnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen untuk melakukan pengadaan barang dan jasa yang efisien, efektif, transparan serta akuntabel.
Teguh juga meminta agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada unsur conflict of interest.
Pj Gubernur mengatakan, pihaknya menargetkan penetapan APBD DKI tahun 2025 sebelum tanggal 20 Desember 2024 sehingga di awal Januari sudah dapat dilaksanakan.
“Semua pekerjaan memiliki berbagai risiko. Jadi, kita harus bekerja sebaik mungkin sesuai regulasi yang berlaku," tandasnya.