Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Dewan Kota (Dekot) menggelar kegiatan serap aspirasi, di RPTRA Taman Guntur, Jalan Danau Batur, RT 10/03, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, kegiatan serap aspirasi dewan kota ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan dilaksanakan secara bergilir ke delapan kecamatan se-Jakarta Pusat.
"Kami sebagai Pemkot memfasilitasi. Jadi melalui serap aspirasi ini, kita coba lihat apakah ada aspirasi warga yang belum tertampung di musrenbang untuk bisa diselesaikan," katanya.
Menurut Denny, bila ada aspirasi warga yang tidak memungkin dieksekusi segera akan dibawa ke tingkat kota untuk dibahas lebih lanjut. Namun, bila ada yang bisa segera ditindaklanjuti, dipastikan Denny akan segera dieksekusi.
Selain membahas aspirasi, kegaitan pertemuan yang melibatkan sebanyak 150 pengurasan RT/RW, LMK, FKDM, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat itu juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024. Hal itu lantaran, masih adanya sebagian masyarakat yang belum memahami tentang tahapan dan menerima informasi lengkap tentang Pemilukada 2024.
"Karena dewan kota yang baru belum dilantik ini masih melibatkan pejabat lama. Kenapa kami sosialisasikan Pemilukada karena ada sebagian, khususnya pemilih pemula perlu diedukasi lebih," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat Ardy Purnawan Sani menjelaskan, sebanyak 30 aspirasi warga di antaranya meminta adanya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kelurahan Gelora melintasi rel KA, pengajuan CIP dan CAP di sejumlah kawasan permukiman warga serta adanya sejumlah tiang listrik dikeluhkan menggangu jalan. Terhadap aspirasi warga itu, Ardy mengaku segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelanjutannya.
Dipastikannya, seluruh aspirasi warga yang belum terealisasi akan disampaikan ke pihak terkait di Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Namun, bila nantinya aspirasi itu belum juga terealisasi setelah periode jabatannya habis, Ardy memastikan dewan kota terpilih akan meneruskan mengawal dan menindaklanjuti.
"Jadi ada lima yang bisa kita eksekusi hari ini. Sisanya akan kami sampaikan ke Pak Wali Kota di Rakorwil dan bila belum tuntas jiga akan dikawal oleh dekot baru," tutupnya.