Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang memuat tentang koordinasi penugasan dan pemenuhan pejabat pembuat komitmen bersertifikat kompetensi.
Sosialisasi ini dibuka Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma secara virtual, di Aula Pendidikan Wilayah 2, Gedung Blok D, Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (12/11).
Dhany menjelaskan, kegiatan merupakan sosialisasi yang memuat tentang proses pengadaan barang dan jasa agar kompetensi dan pemahaman tentang pengelolaan pengadaan barang dan jasa agar dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, khususnya Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Kota Administrasi Jakarta Pusat, atas inisiasinya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini yang memuat tentang Proses PBJ, Koordinasi Penugasan Pengelola PBJ, dan Pemenuhan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi," katanya.
Dhany juga berharap peserta dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat menyimak dan mengikuti update materi sosialisasi dalam dua pertemuan ke depan dan manfaatkanlah kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Fungsional Madya Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (UPPBJ) DKI Jakarta Koko Hidayat menerangkan, ada tiga materi yang akan disampaikan pada sosialisasi ini yaitu, pertama teknik penginputan SIRUP TA 2025, kedua Peningkatan Nilai ITKP dan P3DN pada sistem pengadaan secara elektronik, ketiga teknis permohonan pengadaan langsung melalui sistem E-lang dengan disampaikan oleh dua narasumber yaitu, Nanda Muhammad Dian Nusantara dari Sub Bidang Pengelolaan SPSE dan Yayan Ihwandi dari Sub Bidang Pengelolaan Informasi Pengadaan.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini guna mengupdate informasi-informasi terkait barang dan jasa di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat," tuturnya.
Untuk itu, Koko mengimbau, 117 peserta se-Jakarta Pusat dimohon agar dapat menyimak dan memahami sosialisasi PBJ guna dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.