Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui bidang pemerintahan mengundang Ombudsman Republik Indonesia melakukan evaluasi terkait dengan hasil penilaian pelayanan publik di tahun 2024.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (23/12).
"Jadi hari ini kita mengundang tim dari Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya untuk melakukan evaluasi terkait dengan hasil penilaian kita di tahun ini," katanya.
Menurut Denny, tahun ini Pemkot Administrasi Jakarta Pusat masuk 10 besar yang merupakan salah satu kebanggan dalam melakukan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Jujur ada kebanggaan dari kita, semula kita di 22 besar, tahun ini bisa mencapai target yang ditentukan Pak Wali untuk masuk 10 besar khususnya di peringkat ke-8," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, kehadiran Ombudsman dalam memberikan evaluasi yang nantinya dapat menjadi bekal di tahun 2025.
“Temen-temen dari Ombudsman RI diundang untuk memberikan evaluasi, apa sih yang menjadi kelemahan-kelemahan kita sebelumnya, nantinya ini yang menjadi persiapan bekal kita di tahun 2025. Apalagi Pak Wali saat ini juga meningkatkan target menjadi peringkat lima besar," jelasnya.
“Mudah-mudahan dengan komitmen temen-teman sekalian target tersebut bisa kita capai di tahun depan,” harapnya.