Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan tingkat kota yang diikuti para anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Dewan Kota (Dekot), RT, dan RW.
Peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan dibuka langsung oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Rabu (18/9).
Chaidir mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terkait transformasi undang-undang ibu kota negara yang menjadikan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah khusus Jakarta (DKJ).
"Transformasi ini harus kita siapkan untuk menyamakan persepsi pada masyarakat agar lembaga kemasyarakatan tetap memberikan pelayan kepada masyarakat seperti biasa tidak ada penurunan ataupun stagnan bahkan pelayanannya bisa lebih baik lagi," katanya.
Chaidir menuturkan, dalam menyikapi Jakarta yang sudah tidak menjadi ibu kota tetapi menjadi Daerah Khusus Jakarta yang merupakan kota global, lembaga kemasyarakatan dan masyarakat harus siap dalam segala bentuk perubahan.
"Mungkin nanti perubahannya sangat besar seperti perekonomian dan hal lainnya termasuk dalam hal komunikasi di mana Jakarta yang akan menjadi kota global berskala internasional, maka mungkin akan menyampaikan dalam bahasa internasional atau bahasa asing, nanti akan ada pelatihan bagi lembaga kemasyarakatan oleh sektor-sektor terkait," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Ishran Prasetiawan menjelaskan, kegiatan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan ini memiliki tujuan pemahaman tentang peran dan fungsi RT-RW dan LMK sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan ini untuk membantu penyelenggaraan dan unsur pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
Ishran menambahkan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kinerja RT-RW dan LMK di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan dari 44 kelurahan yang ada di Jakarta Pusat yang terdiri dari RT-RW, LMK serta ada pula Dewan Kota," tandasnya.