
Sebanyak 150 personel gabungan dikerahkan untuk kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang menyalahgunakan fungsi trotoar di kawasan Pasar Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan diawali apel bersama di kolong Blok G, Pasar Tanah Abang yang dipimpin Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, Senin (17/3).
Baca Juga:
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar dan Pedagang Kaki Lima di Tanah Abang
Denny menuturkan, Pemerintahan Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat hadir untuk kesekian kalinya terkait penertiban dalam rangka penegakan peraturan daerah terkait kondisi di kawasan Pasar Tanah Abang menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
"Di satu sisi, kami gembira melihat geliat ekonomi di Pasar Tanah Abang saat ini sudah terlihat. Namun, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat juga harus melakukan antisipasi agar tidak menimbulkan kerugian yang dirasakan oleh banyak pihak," ujarnya.
Denny menambahkan, kondisi pedagang di kawasan Pasar Tanah Abang membludak menjelang Idulfitri 1446 H sehingga keberadaannya kerap mengganggu ketertiban umum bagi masyarakat pejalan kaki.
"Silahkan pedagang berjualan dan berusaha, tapi jangan sampai mengambil hak orang lain sehingga berdampak efek yang dapat merugikan masyarakat, seumpama trotoar yang buat pejalan kaki, dipakai untuk berdagang, ini akan mengganggu,” ungkapnya.
Dia juga meminta personel gabungan yang dikerahkan pada penertiban di kawasan Tanah Abang bertindak secara humanis dan proporsional.
Sementara, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat TP Purba menambahkan, sebanyak 150 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, PPSU, Polri, dan TNI dikerahkan untuk menertibkan lapak PKL dan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang.
"Petugas juga akan menggelar patroli rutin sehingga pedagang tidak berjualan menutup trotoar yang merugikan pejalan kaki," tutupnya.