# Musyawarah Kelurahan Bungur. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Muskel Bungur Bahas Usulan Data Pergantian Antar Waktu Penerima Bansos

Perekonomian & Pemb 10 Sep, 2025 Reporter: Rio Cornelianto | Editor : Andreas Pamakayo 326 View

Lurah Bungur Arif Lingga Pratama membuka Musyawarah Kelurahan (Muskel) Usulan Data Pergantian Antar Waktu (PAW) Penerima Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahun 2025, di kantor kelurahan setempat, Rabu (10/9).

Muskel ini bertujuan menampung dan memverifikasi kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas dan anak yang membutuhkan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Arif Lingga mengatakan, data-data penerima PKD sudah di verifikasi oleh Petugas Pendata dan Pendampingan Sosial (Pendamsos) yang artinya memenuhi berbagai persyaratan.

"Tinggal yang perlu diperjuangkan nanti adalah peningkatan kuotanya, karena berdasarkan pengamatan masih minim. Kuotanya di Bungur ini 50 orang sementara yang layak memenuhi kriteria itu jauh melampaui, makanya kami perjuangkan melalui DPRD Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Dia juga berharap kuota sekarang ini dapat diberikan kepada yang berhak menerima secara merata skala prioritas, sehingga selanjutnya akan memperjuangkan untuk menambah kuota lagi.

"Semoga hasil rembukan bersama seluruh RW yang ada dapat mengantisipasi pendataan berikutnya agar selepas ini dilakukan segera supaya bisa di proyeksikan pada 6 bulan berikutnya karena pada dasarnya ini kan per 6 bulan," tutur Lingga.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail mengungkapkan kriteria penerima PKD yaitu, lansia, disabilitas.

"Lalu jika mereka punya pekerjaan yang belum tetap kemudian jiwanya banyak yang berada di rumah akan kita usulkan serta kita verifikasi, semua nama nama tersebut kita dapatkan dari Dinas Sosial kemudian diminta untuk mengeceknya," pungkas Ismail.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe