# Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menjadi Inspektur Upacara Hari Otonomi Daerah. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Pemkot Jakpus Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX

Pemerintahan 25 Apr, 2025 Reporter: Muhammad Aulia | Editor : Andreas Pamakayo 126 View

Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengikuti Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXIX.

Upacara tersebut dipimpin oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat, (25/4) pagi.

Arifin yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mengatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX mengusung tema 'Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045'.

"Pemilihan tema ini merupakan represi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," katanya, saat menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk  mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti, industri pengolahan pertambangan, menjadi produk, dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah seperti, pertanian, kelautan, dan pariwisata.

"Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi swasembada pangan, swasembada energi, pengelolaan sumberdaya air, mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi dan melayani masyarakat dengan berintegritas, mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja, penigkatan akses dan kualitas pendidikan serta upaya mewujudkan peningkatan playanan kesehatan," jelasnya.

Lebih lanjut, Arifin menambahkan, setelah 29 tahun otonomi daerah dilaksanakan telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.

“Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan,kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik. Lakukan evaluasi untuk memastikan bahwa program dan kegiatan dalam APBD tepat sasaran, efektif dan efisien,” tegasnya.