
Sebanyak 31 usulan dibahas dalam Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Serdang yang berlangsung, di aula kantor kelurahan setempat, Jalan Bendungan Jago, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Lurah Serdang Nurpandi menjelaskan, 31 usulan yang terdapat pada sidang kelompok pada hari ini merupakan hasil pra musrenbang yang telah dilaksanakan pada 17 Januari silam.
“Jadi total ada 31 usulan, 30 usulan fisik dan 1 usulan barang. Jadi di Serdang ini ada tujuh RW, dan primadona usulan ada di Sudin SDA sebanyak 20 usulan, dan satu usulan barang alat peraga edukasi itu ditujukan untuk Sudin Pendidikan JP 2,” ujarnya, Senin (17/2).
Nurpandi berpesan untuk para warga agar kelak menjaga fasilitas atau barang yang telah diberikan dalam usulan musrenbang ini dengan baik.
“Ini kan yang menjadi usulan terbanyak yaitu SDA, pengerukan dan lain-lain tuh, ada baiknya warga juga ikut membantu untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, yang mengusulkan barang agar juga dirawat fasilitas yang sudah diberikan,” katanya.
Terkait usulan yang belum terakomodir, Nurpandi memberi jalan untuk dapat dimasukan kedalam usulan langsung atau dituangkan dalam reses anggota DPRD.
Sementara itu, Wakil Camat Kemayoran Agus Tri mengapresiasi penyelenggaraan Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Serdang yang berjalan dengan lancar.
“Jadi untuk yang dibahas hari ini, ada yang direalisasikan pada tahun 2025 dan ada pula yang di 2026, intinya semua usulan akan diakomodir. Saya berharap di tahun-tahun mendatang agar para RW dapat lebih beragam lagi mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan para warganya,” tutupnya.