
Tim Gabungan Gelar Penjangkauan Penjual Tramadol Ilegal di Tanah Abang
Tim gabungan melaksanakan penjangkauan penjualan obat penenang terlarang Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jumat, (9/5). Penjangkaun terhadap para penjual obat Tramadol ini berdasarkan laporan warga terkait maraknya penjualan obat penenang terlarang tersebut di kawasan Tanah Abang.
Kasatpol PP Jakarta Pusat TP. Purba mengatakan, operasi ini dibantu sebanyak 100 personil gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, perwakilan SKPD terkait ada dari Sudin Sosial, Sudin Kesehatan, Sudin Kominfotik dan juga perwakilan TNI-Polri.
“Operasi ini kita buat senyap, karena jangan sampai bobol infonya terus melarikan diri para penjual itu, makanya kita buat senyap. Kita amankan satu orang penjual di kawasan Tanah Abang ini, barang bukti yang kita dapat yakni Tramadol sebanyak 10 strap. Untuk penjualnya nanti akan dibawa ke Panti Kedoya, sedangkan untuk barang bukti akan dimusnahkan bersama BPOM,” imbuhnya.
Purba melanjutkan, lokasi yang akan dilakukan operasi merupakan perbatasan Jakarta Pusat dengan Jakarta Barat, namun terlepas dari itu, penindakan harus tetap berjalan.
“Ini semua kita lakukan untuk menciptakan suasana Kota Jakarta yang kondusif sehingga jauh dari hal-hal negatif,” tutupnya.
(Zaki).