# Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menghadiri Forum Pembahasan Tanggapan atas Konsep Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan. Foto: R Maulana Yusuf

Wali Kota Hadiri Forum Pembahasan Konsep Temuan Pemeriksaan BPK

Pemerintahan 29 Apr, 2025 Reporter: R Maulana Yusuf | Editor : Andreas Pamakayo 154 View

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menghadiri Forum Pembahasan Tanggapan atas Konsep Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan Usulan Jurnal Koreksi Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Audited Tahun 2024 di salah satu hotel kawasan Cempaka Putih, Selasa (29/4).

Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari mulai Selasa (29/4) hingga Jumat (2/5) mendatang dibuka langsung oleh Wakil Gubenur DKI Jakarta Rano Karno.

Dalam kesempatan ini, Rano Karno menyampaikan terima kasih pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan proses audit terhadap LKPD DKI Jakarta untuk audited tahun 2024.

Ia juga mengapresiasi pihak BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang telah membuka ruang diskusi untuk membahas usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited Tahun 2024.

"Hingga Senin (28/4), terdapat 48 Konsep Temuan Pemeriksaan (KTP). Rinciannya 20 KTP administratif dan 28 KTP kerugian seperti kekurangan volume dan pengenaan denda keterlambatan," katanya.

Terhadap hasil temuan itu, Rano berpesan agar seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait serius melakukan pembahasan dalam forum ini. Sehingga hasilnya nanti bisa meningkatkan penilaian.

Lalu kepada para Kepala SKPD yang terdapat temuan kerugian, Rano secara khusu meminta mereka segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemulihan/penyetoran ke Kas Daerah selambat-lambatnya pada tanggal 2 Mei 2025. Lalu terhadap KTP yang belum disepakati agar dilakukan pembahasan bersama BPK-RI disertai bukti-bukti pendukung yang memadai.

Kemudian kepada Inspektorat, BPKD, BPAD, dan Bapenda selaku Tim WTP, Rano meminta mereka terus mengawal proses pemeriksaan BPK-RI sampai tuntas. Ditegaskannya, mereka bisa memastikan seluruh permasalahan dapat ditindaklanjuti agar tidak ada permasalahan yang berdampak signifikan terhadap penilaian Opini Laporan Keuangan.

Sedangkan terhadap para Asisten Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta Rano memastikan Perangkat Daerah di bawah lingkup koordinasinya dapat segera menyelesaikan tindak lanjut atas temuan. Hal itu terkait temuan yang bersifat administratif maupun temuan kerugian.

"Harapan saya, tidak ada SKPD dan BUMD yang menyumbang permasalahan signifikan sehingga dapat berpengaruh terhadap tercapainya Opini WTP dari BPK-RI," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta M Ali Asyhar mengatakan, setelah Pemprov DKI Jakarta menyerahkan LKPD tahun 2024 pada akhir Maret 2025 lalu pihak segera bekerja menindaklanjuti dengan melakukan audit. Secara teknis pihaknya membentuk 13 tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap SKPD dan BUMD terkait.

Selanjutnya, hasil audit itu telah diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk dilakuan pembahasan bersama. Diharapkannya, forum yang dilaksanakan hari ini bisa meningkatkan kualitas hasil audit lantaran dilakukan pembahasan bersama dan tidak lagi disput.

"Forum ini juga bagian dari proses pemeriksaan yang memiliki nilai penting agar hasilnya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.