# Penandatanganan BAST. Foto: Malik Maulana

Wali Kota Jakpus Lakukan Penandatanganan BAST PT Panen Lestari Basuki dan PT Budiman Sejahtera Development

Perekonomian & Pemb 19 May, 2025 Reporter: Malik Maulana | Editor : Andreas Pamakayo 314 View

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin melakukan penandatanganan kewajiban Berita Acara Serah Terima (BAST) Fasos Fasum sesuai SIPPT atas nama PT Panen Lestari Basuki dan PT Budiman Sejahtera Development.

Arifin menjelaskan, kewajiban yang diserahkan oleh PT Panen Lestari Basuki meliputi sebagian bidang tanah prasarana jalan seluas 501 meter persegi senilai Rp72.215.543.000, sedangkan PT Budiman Sejahtera Development meliputi bidang tanah prasarana jalan seluas 1.740 meter persegi, senilai Rp115.283.700.000.

“Hari ini alhamdulillah kedua perusahaan yang punya kewajiban penyerahan, sudah menyererahkan untuk dijadikan fasos fasum, artinya ini sudah menjadi kewenangan pemprov DKI Jakarta” jelasnya.

“Ke depannya semoga para pengusaha atau pengembang yang memiliki kewajiban terkait fasos fasumnya segera diserahkan, supaya Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerinta Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bisa melakukan kegiatan-kegiatan untuk masyarakat yang lebih luas” tutupnya.