Loading
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kelurahan Serdang, Selasa (10/2).
Dalam peninjauan ini, Pramono juga ingin memastikan
kesiapan infrastruktur kesehatan. Ia mengapresiasi kebersihan dan kualitas
pelayanan di Pustu Serdang.
Menurutnya, Pustu Serdang merupakan salah satu ujung
tombak pelayanan kesehatan bagi sekitar 35.450 jiwa di wilayah sekitarnya.
"Ini sebagai salah satu sampel, dan saya terus
terang surprise kondisinya bersih, rapi, dan tadi hampir kepada semua pasien
yang datang, saya tanyain satu-satu apakah kemudian pelayanannya baik atau
tidak. Hampir semuanya memberikan respon yang positif," ujar Pramono.
Ia menegaskan, bahwa fasilitas kesehatan di Jakarta dapat
memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dengan baik. Jakarta, kata
Pramono, memiliki infrastruktur kesehatan yang sangat baik yang didukung oleh
31 RSUD, 44 Puskesmas Kecamatan, dan sekitar 292 Puskesmas Pembantu.
Puskesmas Pembantu ini juga menjadi ujung tombak pasukan
putih yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pemprov DKI Tetap Berikan Layanan Kesehatan Penuh Untuk
Warga Terdampak Penonaktifan PBI JK BPJS
Masih di acara yang sama, Pramono menegaskan bahwa Pemprov
DKI Jakarta akan tetap hadir dan menjamin pelayanan kesehatan bagi warga yang
terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan
Kesehatan atau PBI JK.
" Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial per 1 Februari
2026, tercatat sekitar 270.000 warga Jakarta yang terdampak reaktivasi
kepesertaan BPJS PBI JK. Kalau di Jakarta, dihitung berapa yang kemudian perlu
direaktivasi atau sudah atau belum, kurang lebih 270.000 peserta yang
terdampak," ujarnya.
Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta tetap hadir memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui PBPU BP atau Peserta Bukan
Penerima Upah Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Pelayanan kesehatan yang akan diberikan tetap sama dan tidak
berkurang, termasuk untuk penyakit-penyakit berat, rawat inap, dan layanan
rutin lainnya.
"Pemerintah Jakarta tetap harus hadir. Untuk kemudian
mengatasi, menanggulangi, kalau masyarakat yang katakanlah dari 270.000 itu
terkena, Pemerintah Jakarta harus memberikan pelayanan yang sama. Tidak ada
berkurang," jelas Pramono.
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, saat ini juga masih menunggu
pemuktahiran data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani
Ruspitawati menjelaskan, pengaktifan kembali atau pengalihan segmen jaminan
kesehatan dapat diurus sesuai prosedur yang berlaku melalui Dinas Sosial. Jika
masuk dalam Desil 1-5, maka status kepesertaan akan diaktifkan kembali.
"Tetapi kalau tidak emergency, maka kita akan bantu
untuk melakukan reaktivasi kembali PBI JK-nya. Tentu nanti sesuai prosedur akan
melalui Dinas Sosial, dilakukan ground checking terlebih dahulu,"
jelasnya.
Namun, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat,
Pemprov DKI akan membantu untuk mengalihkan layanan kesehatan ke segmen PBI
Pemda.
"Untuk masyarakat yang memang membutuhkan
layanan-layanan yang darurat atau layanan-layanan yang tidak bisa berhenti
seperti cuci darah atau harus dirawat segala macam, maka ketika dinonaktifkan
PBI JK-nya, kita akan alih segmenkan ke PBI Pemda, untuk ikut segmen yang
dibayarkan oleh Pemda," tutup Ani.