Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Jakpus Tegaskan Data Tidak Terkait Pajak atau Bansos

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengikuti proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di Rumah Dinas Walikota, Jalan Taman Sunda Kelapa, Kecamatan Menteng, Kamis (16/7).

Arifin menerima tamu dari tim Sensus Ekonomi 2026, sebagai l bagian dari penyediaan data dasar perekonomian suatu keluarga.

"Alhamdulillah, pagi hari ini saya didatangi petugas sensus ekonomi. Saya menerima dengan baik karena ini merupakan bagian dari upaya kita bersama menyediakan data dasar perekonomian yang akurat," ujarnya didampingi Kasudin Kominfotik Jakpus dan Camat Menteng.

Selama proses pendataan, Arifin memberikan informasi mengenai identitas diri, anggota keluarga, serta detail usaha sampingan di luar pekerjaan utamanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Arifin berharap langkah yang dilakukannya dapat menjadi contoh bagi masyarakat Jakarta Pusat, baik warga pemukiman maupun pelaku usaha di sektor pertokoan, pusat perbelanjaan, hingga industri kuliner.

"Menanggapi kekhawatiran yang beredar di masyarakat, secara tegas saya meluruskan dua mitos utama terkait Sensus Ekonomi 2026. Pertama, saya pastikan bahwa data yang dikumpulkan dalam sensus ini tidak berkaitan langsung dengan urusan perpajakan. Kedua, saya jamin partisipasi masyarakat dalam sensus tidak akan mempengaruhi status penerimaan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah," ucap Arifin.

Pada kesempatan ini, Arifin juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Jakarta Pusat untuk menyambut petugas sensus dengan terbuka dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

"Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026, berikan data yang jujur dan lengkap, karena ini adalah investasi bagi kemajuan perekonomian kota dan bangsa," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Pusat Undich Sadewo Sunu menambahkan, pihaknya mencatat capaian pendataan Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai lebih dari 49 persen hingga pertengahan Juli. Angka tersebut mencakup pendataan terhadap unit usaha maupun kondisi sosial ekonomi keluarga di wilayah setempat.

"Sensus Ekonomi 2026 ini merupakan sensus paket lengkap. Tidak hanya fokus pada data usaha seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi kami juga sekaligus melakukan pembaruan (updating) terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.

Undich menjelaskan, mekanisme kerja petugas lapangan yang telah dilatih dan dibekali aplikasi digital berbasis daftar sasaran dalam memverifikasi perekonomian keluarga dan keberadaan usaha.

"Petugas wajib memverifikasi keberadaan usaha sesuai daftar, melakukan tagging jika tidak ditemukan, serta mendata usaha baru yang muncul di lapangan. Setiap lokasi usaha yang berhasil didata juga akan ditandai dengan geotagging untuk validasi spasial," jelasnya.

Undich menambahkan, sensus ekonomi ini tidak ada keterkaitannya dengan penagihan pajak atau pencabutan bantuan sosial.

"Masyarakat jangan takut. Sensus ini tidak ada kaitannya dengan pajak atau bantuan sosial. Data dijamin kerahasiaannya dan semata-mata untuk perbaikan perencanaan pembangunan ekonomi," tegas Undich.

Reporter: Berlian Sigit & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP