Wali Kota Jakpus Beri Arahan Kepada 55 Pejabat Baru
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memberikan arahan langsung kepada pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik pada 20 Mei 2026.

Dalam arahannya, Arifin mengatakan, rotasi dan penempatan jabatan merupakan bagian dari suatu langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Pelantikan bukan sekadar seremonial tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," ucap Arifin saat memberikan arahan di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Pusat,Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (21/5).

Arifin mengungkapkan, pelantikan ini merupakan bagian dari tata penguatan birokrasi dan kelola pemerintahan melalui sistem meritokrasi yang adil, transparan, dan akuntabel.

"Penempatan aparatur yang tepat serta penguatan organisasi menjadi fondasi dasar untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan warga," ungkapnya.

Ia berharap, kehadiran bapak dan ibu dapat membawa semangat baru, inovasi, dan energi positif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di wilayah Jakarta Pusat.

"Saya mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan," imbaunya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan (Kasuban) Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto menjelaskan, terdapat 55 pejabat baru yang telah resmi ditempatkan di unit kerja lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

"Jumlah pejabat yang dilantik dilingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak 55 orang yang terdiri dari 8 pejabat eselon III, 47 pejabat eselon IV, dan 5 pejabat eselon III sektoral yang terdiri dari 5 Kasudin," jelasnya.


Reporter: Berlian Sigit & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP