Loading
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memantau langsung pembongkaran tower Microcell Pole (MCP) yang sudah tidak berfungsi dan mengganggu penataan kawasan di Jalan Kebon Kacang 30, Kecamatan Tanah Abang, Senin (25/5).
MCP adalah pengganti menara makro atau BTS yang memakai jaringan frekuensi udara, sementara MCP berbasis fiber optik (jaringan bawah tanah) yang fungsinya sebagai penguat sinyal.
Arifin mengatakan, kegiatan ini melanjutkan penataan di Jalan Kebon Kacang 30 yang beberapa waktu lalu banyak pedagang berjualan hingga menutup sebagian sisi jalan.
"Sebagaimana yang diarahkan bapak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bahwa yang ada di sepanjang Jalan Kebon Kacang 30 ini tentunya harus ditata sebaik mungkin," katanya.
"Hari ini bisa kita lihat di lokasi ini sudah banyak ditanami pohon-pohon tabebuya yang nantinya jika sudah besar, tumbuh, dan hidup bunganya akan seperti sakura berwarna warni mempercantik kawasan Kebon Kacang 30," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Arifin, untuk menata kawasan ini pihaknya juga sudah memotong tiang atau tower microcell semacam BTS yang tidak berfungsi lagi. Pemotongan sudah sesuai dengan prosedur.
"Kita sudah keluarkan peringatan sesuai prosedur, kemudian dari Satpol-PP juga kembali memperingatkan agar mereka bongkar sendiri, bahkan surat peringatan (SP) satu hingga tiga juga sudah kita keluarkan, namun sampai saat ini dilakukan pembongkaran tidak diketahui siapa pemiliknya," jelas Arifin.
Menurut Arifin, penertiban ini dilakukan agar penataan dapat berjalan terus. Hari ini juga akan dibuatkan bak-bak media taman kemudian diletakan tanaman-tanaman hingga pembuatan batas pagar.
"Saya meminta kepada warga Kebon Kacang 30 ini agar menjaga lingkungannya lebih tertata, tidak hanya itu aspal juga akan dirapikan, dan saya juga meminta kepada warga agar tidak menggunakan jalan sebagai parkir, jika masih ada akan ditindak tegas melalui razia," pungkasnya.