Loading
Inspektorat mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD) terkait Penguatan Pengendalian dan Integritas Pengadaan Barang/Jasa untuk Mendukung Tata Kelola Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
FGD ini dibuka langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (20/10/2026).
Arifin mengatakan, pengadaan barang/jasa adalah titik di mana anggaran publik berubah menjadi layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti obat dan alat kesehatan di Puskesmas dan RSUD, perbaikan saluran dan jalan lingkungan di kelurahan, hingga sarana pelayanan di kantor kecamatan, semuanya lahir dari proses pengadaan.
Di sisi lain, lanjutnya, pengadaan barang/jasa secara konsisten menjadi salah satu sektor yang paling rawan korupsi dalam penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
"Pencegahan korupsi tidak dimulai pada saat pemeriksaan, melainkan sejak perencanaan," katanya.
Menurut Arifin, akuntabilitas menjadi langkah awal yang menentukan setiap keputusan pengadaan harus dapat dijelaskan alasannya, didokumentasikan prosesnya, dan dipertanggungjawabkan hasilnya. Pengadaan yang berintegritas akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik, dan pelayanan yang baik akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
"Oleh karena itu, FGD ini tidak boleh berhenti sebagai forum mendengarkan paparan. Saya meminta seluruh peserta untuk dapat petakan titik rawan pengadaan dan evaluasi pengendalian yang ada di unit kerja masing-masing, mulai dari perencanaan, penyusunan HPS, dan spesifikasi, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima, serta lakukan perbaikan yang perlu segera dilakukan," jelasnya.
"Bangun kesamaan pemahaman mengenai kewenangan, tanggung jawab, dan pengendalian dalam pengadaan melalui diskusi bersama KPK, BPKP, dan LKPP.
Manfaatkan konsultasi sejak dini dengan UKPBJ dan Inspektorat apabila terdapat keraguan, sebelum keputusan diambil, bukan setelah," imbuhnya.
Ia juga meminta kepada para pejabat pengadaan, untuk tidak ragu menolak intervensi dari pihak mana pun.
"Kepada para pimpinan perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, Puskesmas, dan RSUD, saya minta untuk memberi teladan. Karena integritas sebuah unit kerja salah satunya sangat ditentukan oleh sikap pimpinan," ucapnya.
Sementara itu, Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat Rianta Widya menambahkan, FGD ini juga untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pengendalian dan integritas pengadaan barang dan jasa.
"Tujuan FDG ini juga untuk memetakan titik kerawanan pengadaan, kecukupan pengendalian pada setiap tahapan, menyamakan pemahaman tentang kewenangan, tanggung jawab, dan pengendalian bersama dalam pengadaan. Juga memahami pelaporan dugaan pelanggaran whistleblower termasuk saluran pelqporan yang dimiliki bagi para pelopor," imbuhnya.
Peserta kegiatan ini diikuti unsur perangkat daerah, para camat, lurah, direktur RSUD, Kepala Puskesmas serta para pejabat yang terlibat langsung dalam proses pengadan.
"Saya berharap kita semua dapat memahami keterkaitan antara resiko pengendalian dan kualitas pengadaan dalam pelaksanaannya, sehingga tidak hanya memenuhi unsur prosudural tetapi bisa memastikan akuntabilitas kewajaran serta memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat," harapnya.
Pada FGD ini juga dihadirkan narasumber dari Korwas Bidang Investigasi BPKP Perwakilan DKI Jakarta, Korwas Bidang Investigasi BPKP Perwakilan DKI Jakarta, dan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).