Loading
Sehubungan dengan pembangunan Sistem Tata Air Pompa Cempaka Putih Barat dan Cempaka Putih Jalan Letjend Suprapto (Polder Cempaka Putih) terdapat rekayasa lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas sebagai berikut:
1. Lokasi pekerjaan berada di Jalan Jend. Sudirman-Jalan Pintu 1 Senayan Kota Administrasi Jakarta Pusat;
2. Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan sebagai berikut:
a. Rumah Pompa Timur dan Kelengkapannya, sudah berjalan;
1) Lokasi pekerjaan berada di Jalan Letjend. Suprapto sisi Utara (jalur lambat);
2) Pekerjaan persiapan sampai dengan selesai dimulai dari tanggal 23 Februari 2026-20 Juni 2027;
3) Selama pekerjaan berlangsung akan menggunakan area taman dan trotoar sepanjang area pekerjaan, sehingga akses pejalan kaki akan di kanalisasi pada sisi kiri badan jalan;
4) Pada saat pekerjaan penurunan material dan
konstruksi berat akan dilakukan penutupan lajur lambat secara situasional
direncanakan tanggal 6 April-30 April 2026 pada pukul 22.00-04.00, lalu lintas
dialihkan melalui bukaan median cepat dan ditutup kembali pada pagi hari;
b. Rumah Pompa Barat dan Kelengkapannya
1) Lokasi pekerjaan berada di Jalan Letjend. Suprapto sisi Utara (jalur lambat);
2) Pekerjaan persiapan sampai dengan selesai dimulai dari tanggal 23 Februari 2026-1 Agustus 2027;
3) Selama pekerjaan berlangsung akan menggunakan area taman dan trotoar sepanjang area pekerjaan, sehingga akses pejalan kaki akan di kanalisasi pada sisi kiri badan jalan.
4) Pada saat pekerjaan penurunan material dan
konstruksi berat akan dilakukan penutupan lajur lambat secara situasional
direncanakan tanggal 9 Maret-6 April 2026 pada pukul 22.00-04.00 lalu lintas
dialihkan melalui bukaan median cepat dan ditutup kembali pada pagi hari.
c. Rumah Pompa Utara
1) Lokasi pekerjaan berada di Jalan Cempaka Putih Barat 26 sisi Barat
2) Pekerjaan persiapan sampai dengan selesai dimulai dari tanggal 1 Mei 2026-7 Oktober 2027.
3) Selama pekerjaan berlangsung akan menggunakan 1 (satu) lajur badan jalan.
4) Pada saat pekerjaan berlangsung lalu lintas di
Jalan Cempaka Putih Barat 26 sisi Barat yang semula 2 (dua) arah akan menjadi 1
(satu) arah menuju Utara, lalu lintas dari Jalan Letjend. Suprapto menuju Jalan
Cempaka Putih Barat 26 sisi Barat dialihkan melalui Jalan Cempaka Putih Raya-
Jalan Cempaka Putih Barat 26 sisi Barat/ dapat melalui Jalan Cempaka Putih
Barat 26 sisi Timur, mulai tanggal 8 Mei-30 Agustus 2026.
d. Rumah Pompa Selatan, akan berjalan;
1) Lokasi pekerjaan berada di Jalan Cempaka Putih Barat 26 sisi Selatan;
2) Tahap 1;
a) Selama pekerjaan berlangsung Jalan Cempaka Putih Barat 26 sisi Selatan akan terokupansi untuk area pekerjaan struktur rumah pompa;
b) Rekayasa lalu lintas dialihkan melalui Jalan Cempaka Putih Tengah yang semula 1 (satu) arah dari arah Utara menuju ke Selatan menjadi 2 (dua) arah, untuk penghuni masih dapat mengakses Jalan Cempaka Putih Barat 26 sisi Selatan diperlukan penyesuaian geometrik pulau lalu lintas;
c) Waktu pelaksanaan tanggal 15 Juni-1 November 2026;
3) Tahap 2;
a) Selama pekerjaan berlangsung Jalan Cempaka Putih Barat 26 sisi Selatan dapat dilintasi 1 (satu) lajur kendaraan, sehingga Jalan Cempaka Putih Tengah kembali 1 (satu) arah dari Utara ke Selatan;
b) Waktu pelaksanaan pekerjaan 2 November 2026-1
Agustus 2027;
Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta sebagai
pemrakarsa dan PT Modern Widya Tehnical selaku Kontraktor Pelaksana Pembangunan
Sistem Tata Air Pompa Cempaka Putih Barat dan Cempaka Putih Jalan Letjend.
Suprapto (Polder Cempaka Putih) Beserta Kelangkapannya Kota Administrasi
Jakarta Pusat, bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan
pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan pembangunan;
Berikut link lebih lengkapnya:
Pembangunan Sistem Tata Air Pompa Cempaka Putih Barat