Wali Kota Jakpus Buka Sosialisasi Tata Kelola Ruang dan Bangunan untuk Visi Jakarta 500 Tahun

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, secara resmi membuka sosialisasi yang bertajuk 'Menata Jakarta untuk 500 Tahun: Penguatan Tata Kelola Ruang dan Bangunan dalam Mendukung Jakarta sebagai Kota Global'. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan infrastruktur dan tata kelola bangunan dengan kebutuhan warga, serta memastikan keberlanjutan aset daerah demi warisan yang baik bagi generasi mendatang.

Dalam sambutannya, Arifin menekankan bahwa Jakarta Pusat memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, serta kawasan bernilai sosial dan budaya tinggi. Dinamika wilayah yang kompleks tersebut menuntut pendekatan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan aktivitas ekonomi, tetapi juga harus sejalan dengan kapasitas infrastruktur, transportasi, lingkungan, dan kenyamanan warga.

"Pembangunan pada akhirnya harus bermuara pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Ruang publik yang layak, jalur pejalan kaki yang nyaman, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta keamanan bangunan merupakan bagian dari pengalaman sehari-hari masyarakat terhadap kota," ujar Arifin, di Ruang Serbaguna Utama, Gedung PTSP, Lantai I, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang, Gambir, Rabu (23/9).  

Arifin juga menyoroti pentingnya standar pengelolaan gedung pemerintah sebagai contoh bagi pihak swasta dan masyarakat. Ia menyatakan bahwa gedung pemerintahan bukan sekadar tempat pelayanan publik, melainkan aset daerah yang kualitas, keamanan, dan keberlanjutannya harus terjaga. Pemerintah daerah diharapkan mampu menunjukkan praktik pengelolaan bangunan yang baik sebelum menuntut hal serupa dari pengelola bangunan lainnya.

Pada kesempatan ini, Arifin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya memikirkan estetika kota, tetapi juga fungsionalitas dan rasa kepemilikan generasi masa depan. Jakarta Pusat harus terus berkembang tanpa mengikis nilai sejarah dan identitas kawasannya.

"Kawasan yang sudah terbentuk perlu dirawat, sementara perkembangan baru harus diarahkan agar memperkuat fungsi wilayah secara keseluruhan. Kita ingin memastikan pembangunan hari ini tidak menjadi beban, melainkan warisan baik," ucapnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Arifin menyerukan penguatan kolaborasi antara pemerintah, pengelola bangunan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan tanggung jawab bersama, diharapkan Jakarta Pusat dapat tetap maju namun mempertahankan jati dirinya sebagai ruang kehidupan yang berkualitas.

“Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kerangka tata kelola ruang yang komprehensif, guna mendukung status Jakarta sebagai kota global yang inklusif, berkelanjutan, dan berkarakter,” tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Provinsi DKI Jakarta Vera Revina Sari menambahkan, pertumbuhan kota selalu diikuti peningkatan kebutuhan ruang yang harus dipenuhi tanpa mengabaikan rencana detail tata ruang dan daya dukung kawasan.

"Pengendalian pemanfaatan ruang memiliki peran strategis. Peningkatan intensitas bangunan termasuk melalui Koefisien Lantai Bangunan (KLB) perlu dikelola dengan mempertimbangkan akses transportasi umum dan kapasitas infrastruktur," jelas Vera.

Vera mengungkapkan, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 mengenai insentif dan disinsentif peningkatan KLB sebagai instrumen penting. Menurutnya, peningkatan intensitas bangunan tidak hanya dilihat dari penambahan ruang, tetapi juga dari kontribusi pengembang terhadap kawasan, seperti penyediaan infrastruktur, fasilitas publik, ruang terbuka hijau, serta konektivitas pejalan kaki.

Selain aspek tata ruang, Vera juga menekankan pentingnya penyelenggaraan bangunan gedung yang berkualitas dan berkelanjutan. Bangunan harus memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, dan kelaikan, serta menerapkan prinsip efisiensi energi dan air atau green building.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan bangunan milik daerah memenuhi standar tersebut dan menjadi contoh penerapan pengelolaan bangunan yang baik. Kita perlu melihat bangunan sebagai aset dengan siklus hidup panjang yang memerlukan pemeliharaan, pemeriksaan sistem keselamatan, dan pencatatan berkala," tambahnya.

Vera menegaskan bahwa keberhasilan penataan ruang tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada pemahaman dan pelaksanaan oleh semua pihak. Sosialisasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa setiap keputusan pembangunan memiliki konsekuensi terhadap lingkungan sekitarnya.

"Melalui tata kelola yang baik, kita dapat mengarahkan perkembangan Jakarta agar tidak hanya mengakomodasi pertumbuhan, tetapi juga memiliki kualitas lingkungan binaan yang mendukung kehidupan masyarakat dan daya saing sebagai kota global," tutup Vera.


Reporter: Berlian Sigit & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP