Harap Tunggu
Melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan
pemerintahan di wilayah Kelurahan
a. penyusunan bahan Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
b. Pelaksanaan Rencana Strategis dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
c. Pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
d. Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;
e. Pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;
f. Pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan;
g. Pemeliharaan prasarana clan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;
h. Pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan;
i. Pembinaan dan
koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;
j. Penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/ asset Kelurahan;
k. Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Lugas dan fungsi Kelurahan; dan
l. Pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan
WAKTU: Senin
s.d Kamis: 07.30 s.d 16.00 WIB Istirahat: 12.00 s.d 13.00 WIB Jumat: 07.30 s.d
16.30 WIB Istirahat: 11.30 s.d 13.00 WIB BIAYA LAYANAN INFORMASI: Layanan PPID
Kelurahan Cempaka Putih Barat GRATIS,
tidak dipungut biaya apapun
| Tidak ada data tersedia |
| Ringkasan Isi Informasi | |||
| 1 | Link Informasi Lengkap Pelayanan Kelurahan | lihat | 106 Views |
| No | Tanggal | Informasi | PPID SKPD/UKPD | Judul | Tipe File | Ukuran | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Memuat data... | |||||||
| No | Informasi Dikecualikan | LINK |
|---|---|---|
| 1 | Informasi Dikecualikan Sesuai SK Kadis Diskominfotik Nomor 18 Tahun 2024 | Lihat |