Harap Tunggu

PPID Kelurahan

Tugas

Melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan

Fungsi

a.    penyusunan bahan Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;

b.    Pelaksanaan Rencana Strategis dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;

c.    Pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;


d.    Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;


e.    Pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;


f.      Pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan;


g.    Pemeliharaan prasarana clan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;


h.     Pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan;


i.       Pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;

j.       Penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/ asset Kelurahan;


k.     Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Lugas dan fungsi Kelurahan; dan


l.       Pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Prosedur

WAKTU: Senin s.d Kamis: 07.30 s.d 16.00 WIB Istirahat: 12.00 s.d 13.00 WIB Jumat: 07.30 s.d 16.30 WIB Istirahat: 11.30 s.d 13.00 WIB BIAYA LAYANAN INFORMASI: Layanan PPID Kelurahan Cempaka Putih Barat GRATIS, tidak dipungut biaya apapun

Tidak ada data tersedia

B. Informasi tentang Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan Badan Publik
1 Standar Pelayanan Kelurahan lihat 100 Views
E. Informasi tentang Pedoman Pelayanan Publi
1 Informasi tentang pelayanan publik Kelurahan lihat 74 Views

Ringkasan Isi Informasi
1 Link Informasi Lengkap Pelayanan Kelurahan lihat 106 Views

No Tanggal Informasi PPID SKPD/UKPD Judul Tipe File Ukuran
Memuat data...

Informasi Dikecualikan

No Informasi Dikecualikan LINK
1 Informasi Dikecualikan Sesuai SK Kadis Diskominfotik Nomor 18 Tahun 2024 Lihat