95 Warga Rusun Karang urus SKDS
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Sebanyak 95 warga Rumah Rusun (Rusun) Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ramai-ramai bikin Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang di gelar Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6).
Pembuatan Dokumen Kependudukan yang dilakukan dengan cara jemput bola yang digelar Dukcapil Jakpus dimanfaat warga Rusun Karang Anyar membuat Akte Lahir dan Akte Perkawinan. Pada pelayanan tersebut 6 warga Rusun dibuatkan akte lahir dan 2 akte perkawinan.
Alhamdulillah, Saya sekarang sudah punya Surat Keterangan Domisili Sementara, kalau begini aman rasanya. Ujar Tuti (27) Warga Depok yang baru kos 2 bulan dibilangan Rusun Karang Anyar, Sawah Besar,Jakpus.
Jadi saya gak usah repot lagi datang ke kelurahan Karang Anyar untuk bikin SKDS, “untung ada layanan jemput bola untuk mengurus dokumen kependudukan, Jadi gak usah repot-repot datang kekelurahan, ujarnya.
Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Budi S saat memimpin pelaksanaan Biduk di Rusun Karang Anyar mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Dukcapil dan langkah ini harus terus di laksanakan, karena sangat membantu warga yang sempat datang ke kelurahan.
Untuk itu kepada warga yang masih memiliki KTP daerah tetapi ingin tinggal di Jakarta supaya membuat Surat Keterangan Domisili Sementera, ini tujuan untuk tertib administrasi kependudukan, jelasnya.
Ka.Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Hj. Warisih mengatakan Kegiatan pembinaan Pemduduk ( Biduk ) dilakukan sebagai upaya pendataan terhadap warga daerah yang tinggal di Jakarta. Selain itu, SKDS bisa dijadikan pengaman atau bukti ketika ada razia kependudukan. SKDS itu sendiri berlaku selama satu tahun.
Adapun syarat untuk membuat SKDS anatar lain, memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) daerah asal, ada rumah tinggal di Jakarta yang dibukt5ikan dengan KTP dan KK Penjamin, serta surat pengantar RT/RW, Jelasnya.
Dari hasil biduk yang digelar di Rusun Karang Anyar, kami melakukan pelayanan pengurusan SKDS 95