#

Walikota Jakarta Pusat blusukan ke jalan Dwi Warna Raya

Pemerintahan 3 Sep, 2015 Reporter: Kominfotik JP | Editor : Kominfotik JP 15733 View

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede bersama Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Eldi Andi dan Ka.Sudin PU Tata Air, Herning Wahyuningsi blusukan ke Jalan Dwi Warna Raya, Kel.Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Menurut Mangara, Blusukan yang dilakukan  kali ini untuk melihat kondisi saluran penghubung (PHB) Dwi Warna yang tidak berfungsi akibat inrit milik bangunan yang menutup akses saluran sehingga sulit untuk dilakukan pengurasan maupun refungsi saluran, jelasnya.

Untuk itu Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pembongkaran inrit (penutup saluran) di sepanjang Jln Dwi Warna Raya, RW.01 Kel.Kartini dan RW.09 Kel.Karang Anyar, Jakarta Pusat, guna mengatasi banjir di wilayah Kel.Kartini dan Karang Anyar.

Mangara Mengatakan, saluran PHB yang panjangnya sekitar 700 meter tersebut  warga bangun inritnya dengan coran semen dan tidak ada bak pengontrol selain itu ada juga saluran berada didalam rumah sehingga sangat sulit untuk dilakukan pengurasan.

Dengan kesadaran warga setempat, Walikota sangat berterima kasih, inrit warga yang sudah puluhan tahun dibuatnya bersedia dibongkar, demi kepentingan orang banyak agar wilayah tersebut jika hujan tidak banjir lagi.

“Terima kasih pak, yang sudah mendukung pemerintah dalam pembongkaran sepanjang salauran PHB, kalau sudah normal warga supaya sering melakukan kerja bakti dan jangan buang sampah ke saluran,” paparnya.

Jika sudah dibongkar dan dilakukan normalisasi saluran sesuai seperti semula, maka saluran air menuju anak Ciliwung akan berfungsi normal dan saya yakin Kawasan Kartini dan karang Anyar tidak banjir lagi, ucapnya.

Mangara mengaharapkan jika salurannya sudah normal, tidak ada lagi saluran yang ditutup dengan coran semen, supaya jika terjadi mampet mudah dibersihkan.

Ka.Sudin PU Tata Air, Jakarta Pusat, menambahkan upaya normalisasi di sepanjang saluran tersebut akan terus dilaksanakan dan saluran PHB  tersebut akan dikembalikan fungsinya seperti semula  yaitu dengan lebar saluran 1 hingga 2 meter dengan kedalaman 1 meter hingga 1,5 meter. Hanya saja saat ini menurutnya ada satu rumah ibadah disana yang perlu dilakukan koordinasi dulu sebelum salurannya dibongkar.Nantinya saluran tersebut terbuka, jadi gampang melakukan pengurasan saluran/dibersihkan, untuk akses masuk supaya dipasang griil besi,jelasnya (AD)