#

Aset Milik PEMDA Ditempeli Barcode

Pemerintahan 7 Mar, 2016 Reporter: Kominfotik JP | Editor : Kominfotik JP 19221 View

Sekretaris Kota ( Sekko ) Jakpus,  Zainal didampingi Asisten Pemerintahan, Budi Roso secara simbolis melakukan penempelan barcode terhadap aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) di Kecamatan Gambir, Senin ( 7/3 ).

Menurut Zainal, penempelan barcode terhadap aset milik pemda ini sesuai Intruksi Gubernur ( Ingub ) No. 187/2015 tentang percepatan peningkatan akuntabilitas pengolaan barang milik daerah.

Semoga dengan adanya penempelan barcode ini, barang-barang milik Pemda DKI akan lebih aman dan tidak ada lagi barang yang hilang. Untuk itu kepada seluruh SKPD/UKPD  serta Unit Pengguna Barang (UPB) di jajaran Pemkot Jakpus selaku pengguna/kuasa agar melaksanakan penempelan Barcode pada barang milik Daerah.

Hadir Camat Gambir, Fauzi, Ka. Sudin Kominfomas Jakpus, Budi Setiawan dan para lurah se kecamatan Gambir serta pengurus barang.

Penempelan Barcode terhadap milik aset Pemda ini bertujuan agar kita bisa menginventarisasi aset pemda secara akurat, tranparan dan akuntabel.

Dikatakan dari hasil laporan pemeriksaan BPK RI pendataan aset tahun 2013 dengan menggunakan manual banyak kelemahan diantaranya pelaksanaan sensus tidak sesuai petunjuk teknis, barang daerah yang telah disensus tidak terindentifikasi, tidak ada tindak lanjutnya dan pertanggung jawaban barang daerah yang tidak ditemukan dan sebagainya, papar Zainal.

“ Mudah-mudahan dengan adanya sestem barcode ini, barang aset milik pemda bisa diketahui keberadaannya.” Ucapnya.

Ka. Kantor Pengelola Aset Daerah Jakarta Pusat, Reza  Pahlevi menambahkan penempelan Barcode pada aset milik Daerah merupakan tahapan yang ada dalam evaluasi sensus Barang Milik Daerah (BMD).

Penempelana secara simbolis ini di lakukan di wilayah Kecamatan Gambir, diantaranya penempelan terhadap Lattop, Meja, Bangku dan Kendaraan Operasional.

Nantinya penempelan tersebut terus di lakukan ke kelurahan-kelurahan. Penempelan Barcode ini untuk meningkatkan akuntabilatas pengelolaan barang milik daerah (BMD), jelasnya. (AD)