Walikota Buka Sosialisasi Pra Musrenbang Kelurahan Secara Hybrid
Walikota Administrasi Jakarta Pusat Arifin membuka Sosialisasi Pra Musrenbang Kelurahan (Rembuk RW) dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2026 yang berlangsung secara hybrid di Ruang Serbaguna Utama, jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (24/12).
Dalam sambutannya Arifin mengatakan, mengacu pada mekanisme dan jadwal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, maka saat ini pemerintah sudah mesti bersiap untuk melaksanakan hasil Pra Musrenbang (Rembuk RW).
"Melalui penyederhanaan (proses) ini, diharapkan pelaksanaan Rembuk RW lebih efektif dan efisien serta mampu membangun sebuah kohesi yang berkesinambungan antara masyarakat, para pengurus di tingkat RT maupun RW, para pendamping Rembuk RW, entitas pemerintah dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi. Pada akhirnya melalui keterpaduan ini diharapkan menjadi bagian dari peran kita semua dalam mewujudkan “Sukses Jakarta untuk Indonesia dan Jakarta Menuju Kota Global", tuturnya.
Pra Musrenbang Kelurahan atau Rembuk RW merupakan bagian awal dari Musrenbang yang menjadi salah satu kanal partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Provinsi DKI Jakarta. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam perencanaan pembangunan di mana masyarakat selaku co-creator dan para pemangku kepentingan dapat secara terbuka menyampaikan masukan atau aspirasinya.
Arifin menjelaskan, Jakarta memiliki Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sebagai pengganti RPJMD di masa transisi. Selain itu, dokumen perencanaan tahunan RKPD 2025 juga telah ditetapkan dengan 4 (empat) prioritas utama, yaitu peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, akselerasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang adaptif. Adapun dalam rangka menyongsong Jakarta menuju Kota Global, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain ruang yang nyaman untuk dihuni, dan lingkungan yang bersih, nyaman serta berkelanjutan. Hal ini membutuhkan kolaborasi dari perangkat daerah di tingkat provinsi, kota, hingga RW melalui upaya penggerakan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Arifin juga berharap kepada para pendamping untuk nantinya dapat berkoordinasi dengan Ketua RW dan Ketua RT di lingkungannya masing-masing.
"Peran pendamping Rembuk RW menjadi penting dalam upaya membangkitkan kesadaran dan tanggung jawab bersama di masyarakat. Rembuk RW tidak berdiri sendiri. Pada saat Rembuk RW lakukanlah musyawarah dengan seluruh komponen dan pemangku kepentingan di masyarakat untuk mengidentifikasi permasalahan guna mencarikan solusi atas permasalahan di lingkungan masing-masing,"ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Arifin juga berpesan kepada para Kepala UKPD, Camat dan Lurah untuk memverifikasi usulan dan survei dengan sebaik-baiknya, dan menjadikannya atensi utama.
(Maul)