Parkir Sembarangan, Sudinhub Jakpus Jaring 245 Kendaraan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kerap kali membandel, sebanyak 245 kendaraan roda dua ditertibkan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, di Jalan Stasiun Senen, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).  Penertiban ini dilakukan karena para pengendara tetap nekat memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan hingga menghalangi para pejalan kaki dan sangat berhaya karena pejalan kaki harus berjalan di jalan raya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat August Fabian mengatakan sebanyak 245 berhasil ditertibkan. Tindakan penertiban dilakukan dengan cabut pentil ban, hingga tilang oleh pihak kepolisian.

"Tindakan ini sudah rutin kita lakukan, karena memang sudah menjadi tugas kami menertibkan kendaraan yang bandel melanggar peraturan," ucap August kepada Kominfo Jakarta Pusat, Selasa (15/3).

August Fabian mengatakan pihaknya memang membolehkan parkir di bahu jalan dengan ketentuan satu baris, sebab pasar sedang direnovasi, sehingga tidak memiliki lahan parkir.  Namun pada kenyataannya parkir motor justru berlapis hingga sangat mengganggu para pejalan kaki, dan membuat kemacetan.

"Sekitar 235 motor, 4 mobil yang dicabut pentil dan enam mobil ditilang oleh Kepolisian," kata August

Dalam penertiban tersebut, dikatakan August, pihaknya mengerahkan 30 personel dan dibantu dengan Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat. August juga meminta kepada pemilik kendaraan untuk lebih bijak dalam memarkirkan kendaraan mereka, apalagi di lokasi tersebut ada larangan parkir.

"Petugas yang kami kerahkan dari Sudinhub 25 dan 5 petugas dari Kepolisian," tutupnya. (Christ)