Pekan depan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan melarang delman beroperasi di Wilayah Jakarta Pusat. Pasalnya semua kuda yang difungsikan menarik andong telah diperiksa feses kuda ditemukan bakteri Strongyloides sp atau lebih dikenal dengan cacing pita dan bakteri Clostridium Tetani pemicu tetanus.
Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan dirinya masih menunggu semua hasil pemeriksaan laboratorium dari Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP). Apabila pemeriksaan semua rampung hari ini dan dinyatakan kuda mengidap bakteri tetanus, Pemkot Jakpus akan melarang delman beroperasi di Wilayah Jakarta Pusat.
"Pekan depan akan kita razia semua delman, yang positif langsung di tertibkan. Mereka yang sudah biasa beroperasi di Monumen Nasional (Monas) akan kita larang dan di semua wilayah Jakarta Pusat," tegas Mangara kepada Kominfo Jakarta Pusat, Minggu (6/3) siang.
Mangara juga menambahkan, informasi yang didapatnya, para kusir ada juga yang masih di bawah umur. Bahkan ada juga yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Razia dalam waktu dekat ini sifatnya terpadu, mulai dari kusir yang akan dijaring karena tidak ada KTP dan hewan mereka mengidap bakteri berbahya. Mangara menyatakan langkah penertiban ini perlu dilakukan guna menekan penyebaran bakteri tetanus dari fases kuda.
"Pemilik delman bisa mencari lokasi lain di luar Jakarta Pusat," singkatnya.
Perlu diketahui 31 delman di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir Jakarta Pusat positif mengidap bakteri Tetanus. Hal tersebut didapat setelah Suku Dinas (Sudin) Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), serta Sudin Kesehatan dan Satpol PP Jakarta Pusat tengah razia.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Mulyadi mengatakan pemeriksaan telah dilakukan. Semua delman diperiksa di dalam kawasan Monas Jalan Merdeka Timur, satu persatu hewan diarahkan masuk ke dalam. Sebanyak 25 petugas yang tengah menanti langsung lakukan pemeriksaan hewan.
"Kita periksa 31 delman, ternyata semua positif tetanus. Kondisi kuda juga sangat tidak terawatt. Dikhawatirkan bakteri juga tetanus bisa menyebar kepada warga khususnya pengunjung Monas," jelas Mulyadi.
Pemeriksaan dilakukan 5 tahap, diantaranya pemeriksaan mulut, suhu, jantung, kotoran, kulit. Petugas mengambil sempel dari kulit dan kotoran kuda, Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan beberapa waktu lalu. Mulyadi juga mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap kusir juga dilakukan, mereka di periksa oleh Sudin Kesehatan.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Ian Sofyan menyatakan jajarannya siap lakukan penertiban. Pasalnya memang keberadaan delman melanggar Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2007 keberadaannya sangat menggangu.
"Kalau ada intruksi Walikota langsung kita tertibkan," tutupnya. (Christ)