Bangunan Liar di Menteng Ubah Fungsi Taman

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali menertibkan puluhan bangunan liar (Bangli) di RW 02, Jalan Surabaya Timur, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Asisten Pemerintah (Aspem) Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso sekitar 32 bangunan liar yang berada di sisi kali Surabaya Ujung ini memang sudah cukup lama menempati kawasan tersebut, padahal sebelumnya dikawasan teresebut berdiri taman kota. Tentunya keberadaan bangunan ini merubah fungsi tatanan taman taman.

"Yang kita bongkar saat ini 32 bangunan. Sebagian bangunan sudah dibongkar oleh pemiliknya sendiri," ucap Budiroso di sela - sela pembongkaran di dampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Rahmat Lubis.

Pembongkaran ini, lanjut dia, ditargetkan harus rampung hari ini juga agar unit terkait lainnya bisa langsung melakukan penataan seperti, Sudin Kehutanan, Binamarga dan Sudin SDA. Dalam penertiban ini satu alat berat juga dikerahkan dan beberapa truk milik Sudin Lingkungan Hidup (LH).

"Penertiban ini berjalan kondusif dengan mengerahkan ratusan petugas gabungan, TNI, Polri, Satpol PP, PPSU dan petugas lainnya," tutupnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL