Lurah Gondangdia Hentikan Galian PLN Tak Berizin

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Akibat tidak mengantongi ijin dari Pelayaan Terpadu Satu Pintu (PTSP) galian Perushaaan Listrik (PLN) di Jalan Timor, Kelurahan Gondangdia dihentikan Lurah Gondangdia, Hari Ananda.

Hari menjelaskan, pihaknya sempat menanyakan izin atas pengerjaan penanaman Kabel PLN kepada mandor di lapangan. Namun mandor tersebut tidak menunjukan izin ataupun surat kreterangan.

"Mereka itu merusak trotoar yang baru dikerjakan, jalan umum dibobok untuk penanaman kabel, mengotori lingkungan," tegas Hari saat diwawancarai di kantor Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).

Dirinya sangat menyayangkan tidak adanya surat perintah galian PLN tersebut. Beruntung proses penggalian masih 15 meter.

"Kita juga sudah perintahkan kabel yang ditanam untuk diambil kembali, terus tiang listrik yang sudah berdiri juga diangkut," tutupnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL