Lurah Pegangsaan Imbau Pedagang Parsel Patuhi Aturan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Lurah Pegangsaan, Suprayogi menghimbau para pedagang parcel di kawasan Cikini mematuhi aturan tidak berjualan di torotoar di sepanjang Cikini dak Menteng. Pasalnya, menjelang Natal dan tahun baru  pedagang parcel Cikini sudah mempersiapkan dagangan mereka untuk dijual kepada para konsumen.

Pihaknya menerangkan telah bersepakat dengan para pedagang pun telah untuk tidak berdagang di atas trotoar. Jika mereka melanggar kesepakatan pastinya petugas akan langsung menertibkan lapak pedagang.

"Beberapa waktu lalu mereka sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak gelar dagangan di trotoar. Mereka pun menyepakati ketentuan tersebut," ucap Supyayogi saat ditemui di kantornya, Senin (18/12).

Masih kata Supyayogi, sejauh ini jumlah pedagang yang akan menjajakan parcelnya sebanyak 15 pedagang, jumlah tersebut bisa bertambah. Sementara, itu pihaknya telah menyiapkan  tempat penampungan untuk para pedagang di Jalan Pasar Kembang.

"Semua pedagang parcel ditempatkan di lokasi itu. Pokoknya kalau melanggar aturan kita tertibkan," tandasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL