Pemkot Jakpus Gelar Sosialisasi Rekrutmen Pengelola RPTRA

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar sosialisasi mengenai mekanisme perekrutan pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), di Kantor Wali Kota Jakpus, Rabu (29/11).

Wakil Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara mengungkapkan, perekrutan pengelolan RPTRA untuk periode 2018 harus secepatnya dilakukan. Sebab, awal tahun seluruh pengelola RPTRA periode 2018 harus sudah terpilih.

"Tentunya ini menjadi hal yang penting, para Lurah segera saja menghubungi Pejabat Pengelolan Barang dan Jasa (PPBJ) terkait mekanisme perekrutan pengelola RPTRA inu," ungkapnya.

Di tempat  yang sama Asisten Kesejahtraan Rakyat, Muhammad Fahmi memaparkan, mekanisme  perekrutan pengelola ini mengadopsi mekanisme perekrutan anggota Penanganan Prasrana dan Sarana Umum (PPSU). Hanya saja, lanjut Fahmi ada sejumlah tes yang berbeda dengan perekrutan anggota PPSU.

"Selain tes kompetensi dan tes fisik, dalam perekrutan pengelola RPTRA ini ada tes tertulis dan Focal Grup Discussion (FGD)," terangnya.

Untuk pengumuman pendaftaran pengelola RPTRA ini rencananya akan diumumkan 4 Desember mendatang. Kegiatan ini dihadiri langsung para Lurah, dan para ketua PKK kelurahan.

Kominfoyik JP/NEL