PKL di Jalan Letjen Soeprapto Diterbitkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Guna menciptakan kota DKI Jakarta layak hunian, ratusan petugas gabungan diterjunkan menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di Jalan Letjen Soeprapto, Jakarta Pusat (Jakpus) Kamis (28/9).

Asisten Pemerintahan Jakpus Sujanto Budiroso mengungkapkan penertiban yang dilakukan pihaknya ini melibatkan 393 petugas gabungan. Penertiban ini akan memfokuskan penataan PKL di 3 Kecamatan Lainnya selain di Kecamatan Cempaka Putih, seperti di Kecamatan Kemayoran, Senen, dan Johar Baru.

"Penertiban ini kita minta berjalan persuasif dan elegan," ucap Budiroso saat di wawancarai di sela - sela apel didampinggi Kasatpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis, Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian, Camat Kemayoran, Herry Purnama dan UKPD lainnya.

Budiroso mengatakan penertiban ini mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu Langkah ini juga dilakukan guna menciptakan DKI Jakarta menjadi kota yang warganya tertib hunian. Dengan tertibnya hunian maka warga DKI itu sendiri yang dapat menikmati hasilnya.

"Penertiban ini kita melibatkan mulai dari Satpol PP, PPSU, Sudin Binamarga, Kehutanan, PJU, TNI dan Polri," tutupnya.

 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL