Tahun Depan Anies Hapuskan LPJ RT/RW
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
![](https://pusat.jakarta.go.id/gallery/20171205/img_20171205213445_5a26ae853bb03.jpg)
Menjawab keluhan para Rukun Tetanga (RT) dan Rukun Warga ( RW) mengenai sistem Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) yang harus diserahkan setiap bulannya untuk dihapuskan, dikabulakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurutnya tahun 2018 mendatang program LPJ para RT/RW ini akan dihentikan.
Anies menjelaskan kebijakannya menghapuskan sistem LPJ tersebut guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap RT/RW. Selain itu agar para RT/RW lebih fokus memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Kalau kami pemerintahnya tidak percaya pada RT/RW bagaimana warga bisa percaya. Saya akan hapus LPJ ini tahun depan," ungkapnya.
Meski demikian Anies mengingatkan agar para RT/RW menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Jangan sampai disalah gunakan kedepannya.
Kominfotik JP/NEL