Tahun Depan Anies Hapuskan LPJ RT/RW

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Menjawab keluhan para Rukun Tetanga (RT) dan Rukun Warga ( RW) mengenai sistem Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) yang harus diserahkan setiap bulannya untuk dihapuskan, dikabulakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
 Menurutnya tahun 2018 mendatang program LPJ para RT/RW ini akan dihentikan.

Anies menjelaskan kebijakannya menghapuskan sistem LPJ tersebut guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap RT/RW. Selain itu agar para RT/RW lebih fokus memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Kalau kami pemerintahnya tidak percaya pada RT/RW bagaimana warga bisa percaya. Saya akan hapus LPJ ini tahun depan," ungkapnya.

Meski demikian Anies mengingatkan agar para RT/RW menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Jangan sampai disalah gunakan kedepannya.

Kominfotik JP/NEL