Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus), Sujanto Budiroso mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak membuat Key Performance Indicator (KPI) untuk pejabat eselon 2, 3 dan 4 harus terencana.
Hal ini diungkapkannya saat membuka rapat pembahasan penyusunan KPI pejabat eselon 2, 3 dan 4 di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakpus, Selasa (18/12).
Menurutnya, dalam menentukan KPI eselon 2, 3 dan 4 perlu diperhatikan resiko yang akan diterima jika KPI tersebut tidak tercapai. Salah satunya pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang didapat para ASN. Sehingga, perlu diperhatikan dan disesuaikan antara permasalahan dan waktu penyelesaiannya.
“Buat dulu perencanaanya, kira-kira waktu penyelesaiannya tercapai tidak. Jangan sampai meleset waktu penyelesaian KPI. Karena ini akan berdampak pada TKD masing-masing,” terangnya.
Selanjutnya Budiroso menjelaskan, untuk mengantisipasi penyusunan KPI yang kurang terencana pihaknya mengadakan rapat perencanaan KPI eselon 2, 3 dan 4 agar sesuai dengan target perencanaan.
“Nanti akan diajarkan caranya di sini, bagaimana caranya menyusun KPI yang tepat,” tandasnya.
Kominfotik JP/NEL