Bayu Instruksikan Penataan Ojol Dipertegas
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) , Bayu Meghantara menginstruksikan Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakpus, Prasetiyo mempertegas penataan ojek online (ojol) di lingkungan Kantor Wali Kota Jakpus.
Hal tersebut dikemukakan Bayu di sela - sela rapat pimpinan umum (Rapim) di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/11).
Bayu mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lokasi parkir kendaraan ojol untuk naik turun para penumpang. Namun masih ditemukan ojol menurunkan dan mengambil penumpang tidak pada tempatnya.
"Saya minta pegawai jangan malas berjalan kaki. Kita kan sudah siapkan lokasi khusus ojol," tegas Bayu.
Sementara itu, Kabag Umum dan Protokol Prasetiyo mengatakan akan menindaklanjuti perintah wali kota. Nantinya para penjaga pengamanan dalam (pamdal) akan mendorong ojol untuk menurunkan dan mengambil penumpang di lokasi yang sudah disediakan.
"Sudah saya instruksikan para pamdal terkait aturan yang wali kota sampaikan tadi," singkatnya.
Kominfotik JP/Chs/NEL