Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) menerima kewajiban Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) dari PT Danayasa Arthatama, Rabu (6/12).
Fasos Fasum tersebut berupa normalisasi fisik Kali Ciragil Bawah dari Jembatan Bendungan Jati Luhur hingga Kali Krukut, kemudian tahap berikutnya dari Kali Krukut hingga Kanal Banjir Barat (KBB), serta dua shelter bus yang terletak di Kelurahan Cideng dan Kelurahan Kampung Bali.
Wali Kota Jakpus Mangara Pardede menerangkan, dua shelter tersebut sudah selesai dibangun, selain itu pihak Danayasa berkewajiban melakukan perawatan selama satu tahun.
"Untuk kali Ciragil ini normalisasinya dengan memasang shieldpeel. Pembangunannya sudah dilakukan sejak 1996. Baru saat ini diserahterimakan," terangnya.
Kominfotik JP/NEL