Puskesmas Kelurahan Galur Diakreditasi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Puskesmas Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) mengikuti proses akreditasi. Tiga orang tim surveior dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melakukan proses verifikasi.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Jakpus, Kristiani dilokasi mengatakan, penilaian ini untuk mendapatkan pengakuan tentang status pelayanan. Apakah pelayanan telah baku atau belum  seperti yang diatur dalam Permenkes RI no.75 tahun 2014 tentang PUSKESMAS.

"Ini baru proses akreditasi pertama, bila ingin menaikkan kelas menunggu tiga tahun lagi untuk akreditasi lanjutan," ucapnya, Selasa (28/8).

Masih kata Kristiani, dari total 40 Puskesmas di Jakpus, 4 dari 8 Puskesmas berstatus paripurna dan 4 lainnya berstatus utama. Sementara dari 32 Puskesmas kelurahan baru 13 yang mengikuti proses akreditasi.

Kepala Puskesmas Kelurahan Galur, Katrina Hutagalung mengatakan di Puskesmas Kelurahan Galur sudah memiliki hampir seluruh pelayanan bagi pasien dan masyarakat di gedung dan diluar Puskesmas kecuali persalinan yang ada di Puskesmas kecamatan. 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL