Ratusan Peserta STQ Jakpus Ramaikan Pawai Ta’aruf

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ratusan peserta Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke 25 tingkat Kota, dari 8 Kecamatan se Jakarta Pusat (Jakpus) mengikuti pawai ta’aruf di halaman kantor wali kota Jakpus, Selasa (27/11).

Rombongan langsung disambut Wali Kota Jakpus, Bayu Menghantara, Wakil Wali Kota, Irwandi, Sekretaris Kota, Iqbal Akbarudin serta para SKPD, di Plaza Kantor Wali Kota Jakpus.

Dalam kegiatan itu, Bayu mengatakan, pelaksanaan STQ ke 25 perlu menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan STQ di tahun berikutnya. Dimana penyelenggaraan STQ harus mampu menghasilkan yang terbaik untuk tingkat kota. Menurutnya, STQ ini telah dilakukan berjenjang mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para camat dan lurah yang telah melaksanakan STQ di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Selain penyambutan para peserta STQ, Bayu juga mengukuhkan Dewan Hakim untuk STQ. Pihaknya menuturkan, tugas hakim dalam STQ ini merupakan tugas mulia guna mencari bibit unggul untuk mewakili Pemkot Jakpus pada pelaksanaan STQ tingkat provinsi dan Sosial.

“Tahun 2017 peserta dari Jakpus berhasil menyabet medali emas level nasional dari  kecamatan Kemayoran dan Tanah Abang. Tahun ini harus ditingkatkan lagi,” papar bayu.

Sementara itu, Ketua Panitia STQ Jakpus, Muhaimin menjelaskan STQ di tingkat Kota diikuti 100 peserta terdiri dari peserta terbaik dari STQ tingkat kecamatan ditambah dari peserta exsebhisi sebanyak 23 peserta dan berlangsung selama satu hari.

Dalam STQ ini cabang yang dilombakan yaitu cabang tilawatil Al-Qur’an golongan anak-anak putra/putri sebanyak 32 orang, cabang Tilawah Al-Qur’an golongan dewasa putra/putri 32 orang, cabang Hifzil Al-qur’an golongan 1 Juz + tilawah putra/putri 32 orang, Hifzil golongan 5 Juz + Tilawah putra/putri 11 orang, Hifzil 10 Juz putra/putri 14 orang, Hifzil 20 Juz sebanyak 5 orang, Hifzil 30 Juz sebanyak 2 orang serta cabang Tafsir Al-Qur’an golongan Bahasa Arab sebanyak 2 orang.

“Nantinya para pemenag STQ tingkat Kota Jakpus mendapatkan uang pembinaan masing-masing untuk juara pertama mendapatkan Rp 4 juta, juara kedua mendapatkan Rp 3 juta dan  terbaik ketiga Rp 2 juta,” terangnya.

 

Kominfotik JP/Day/NEL