PPSU Karet Tengsin Diwajibkan Bawa Buku Kerja

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Karet Tengsin, Heru Tri Prasetyo saat memonitor kinerja PPSU. Foto: pusat.jakarta.go.id

Melakukan inovasi, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Karet Tengsin, Heru Tri Prasetyo mewajibkan seluruh Penanganan Prasana dan Sarana Umum (PPSU) membawa buku kerja.

"Nanti setelah mereka selesai kerja, langsung menulis kinerjanya di buku kerja mereka. Setelah itu, dicek oleh dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) kelurahan. Jika tidak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan, maka diberikan teguran," ungkap Heru, saat ditemui di kantornya, Jumat (11/1).

Tujuan mewajibkan membawa buku kerja, menurutnya, guna memantau kegiatan PPSU. Sebab, di dalam buku ini para PPSU mengisi lokasi, apa yang dikerjakan, dan pukul berapa mengerjakan hingga selesai.

"Penilaian kinerja itu mulai dari absen, foto kerja dilapangan dan buku kerja,” tegasnya.

Heru berharap dengan adanya buku ini penilaian kinerja 59 PPSU di Kelurahan Karet Tengsin menjadi lebih akurat. “Saya berharap dengan adanya buku ini kinerja PPSU lebih disiplin," tegasnya. (as)

 

Kominfotik JP/Christ